https://tribratanews.polrespematangsiantar.id/ Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E.PANE,lurah dan RT setempat melakukan mediasi atas selisih paham antar warga Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wib di kantor lurah kahean jln.tualang Kecamatan siantar utara Kota Pematang Siantar.
Adapun Masalah yang terjadi adalah karena saling mengejek sehingga ribut dan berujung penganiayaan dan ingin saling lapor bertempat di Jln Merbau Kel Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada hari Kamis tgl 20 Juli 2023 sekira pukul 16.00 wib.
Kemudian oleh Bhabinkamtibmas AIPDA H.E.PANE bersama lurah dan RT melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dengan menghimbau kedua belah pihak agar saling menahan diri dan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan berhubung masih tetangga.
Terhadap kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan membuat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang dihasilkan sesuai kesepakatan adalah, kedua belah pihak dengan kesadaran yang waras serta keikhlasan saling memaafkan dengan tulus demi kenyamanan dalam bertetangga dan bermasyarakat.
Kemudian kedua belah pihak berjanji untuk saling menahan diri dan tidak saling menggangu dan tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa
Selanjutnya kedua belah pihak dikemudian hari akan kembali membina hubungan silaturahmi dan tidak merasa saling dendam dan berjanji akan memperbaiki atau saling intropeksi diri serta tidak mempermasalahkan lagi masalah tersebut dan tidak saling lapor,/Humas P Siantar